(Lama sekali sayah menahan draft dari post inih, karena “issue” yang ndak kunjung reda. Namun semakin ditahan semakin membuat hati saya bergejolak. Posting inih udah saya edit sampe minim sekali sehingga (menurut saya), hilang ciri khas saya menulis dan terlalu tunjuk hidung. Mari dewasa dan cerdas berpikir )
Pada suatu hari di taon 2007 di komplek perumahan dimana sayah tinggal ada panggung heboh. Tajuknya memang keren, “Bekasi Berbagi”. Sebenernya woro-woronya udah lama sih, meski caranya ndak jelas. Panggungnya keliatan megah dengan soud system menggelegar. Banyak permaenan tebak-tebakan sepele atau nyanyi karaoke asal-asalan, langsung dapet hadiah.
Yang paling disukai emak-emak adalah adalah acara pembagian sembako gratis. Ya, gratis. Saya ndak salah nulis. Mereka membagikan sembako secara gratis nyaris tanpa syarat. Cukup menyerahkan copy KTP dan menuliskan nama seperti tertera di KTP, dan menandatanganinya. Kata mereka panitianya, copy KTP tersebut sebagai bukti laporan bahwa sembako sudah sampai ke tangan yang berhak.
Gampang sekali. Emak-emak pun sangat suka dan memuji-muji aksi ini,”Haambok gini kalo mau mbagiin sembako. Ndak pake ribet inih ituh“. Celetukan emak-emak yang laen,”Sering-sering ya mas mbagiin sembako. Kita siyap menampung…”
Saya sempat mengunjungi panggung tersebut dan melihat keriuhan suasana. Orang-orang berjoget ndang ndut dan anak-anak kecil sibuk ngunyah Chiki ato biskuit pembagian “kakak-kakak”. Yang saya sebut sebagai “kakak-kakak” inih rupanya sodara kita yang berasal dari Timur.
Saya mendekat untuk sekedar ngobrol dengan “kakak-kakak” ituh, dan ternyata kebanyakan dari mereka berasal dari Flores. Ada juga yang berasal dari Tim-Tim (sekarang Timor Leste). Mereka masih muda. Saya ngobrol yang ringan-ringan saja. tentang Flores ato Timor-Timur dimana saya sedikit-sedikit bisa sok teu..
Setelah ngobrol saya anggep cukup, saya menghubungi tetangga-tetangga yang saya anggep bisa di ajak ngomong, bisa memahami apa yang saya katakan, dan mau menyikapi dengan kepala dingin. Terkumpullah 5 orang bapak-bapak. Dua orang diantaranya masih menjabat sebagai RT. Berarti tiga orang RT termasuk sayah. Kami bicara singkat, padat, dan satu visi.
Kami berlima kemudian mendatangi “kakak-kakak” panitia yang baeh hati dan mencoba bertemu dengan ketua panitia. Agak repot karena acara tengah berlangsung. Namun kami sedikit memaksa, dimana akhirnya kami bisa bertemu dengan sang ketua dan ditemani beberapa anggotanya.
Kami bicara seperlunya tanpa intonasi emosi, dan kami telah menyiapkan kertas kosong, materai, Handy Cam dan digicam. Intinya adalah, mereka bertanggung jawab penuh dengan isi acara dan penggunaan copy KTP. Kami meminta mereka menuliskannya di kertas kosong yang kami persiapkan dan kemudian menandatanganinya di atas materai.
Saya juga sibuk mengabadikan tampang mereka dengan HandyCam, sekaligus memotret tampang mereka satu persatu dengan pengambilan gambar close up dan seluruh badan. Tak lupa saya meminta KTP mereka dan memotretnya dengan setelan Macro. Pendeknya, saya usahakan mendapatkan bio data mereka.
Isi dari surat yang ditandatangani di atas materai adalah: Benar kami dari anu-anu-anu… beralamat di anu-anu-anu dengan ini mengakui sejujurnya telah mengumpulkan copy KTP dari warga komplek anu di mBekasi. Kami berjanji bahwa copy KTP tersebut HANYA kami gunakan sebagai bukti “telah menerima sembako yang kami bagikan” dalem acara Bekasi Berbagi. Kami berjanji dengan sesungguhnya bahwa copy KTP tersebut TIDAK akan dipergunakan untuk keperluan laen, selaen yang kami sebut di atas. Apabila di kemudian hari kami menyalah gunakan copy KTP tersebut untuk keperluan laen, misalnya: seolah warga menyetujui dibangunnya pasar, tempat bilyar, cafe, tempat keagamaan, maka kami bersedia dituntut di muka hukum, Demikian Surat Pernyataan ini ditandatangani dan disaksikan bpk anu dan bpk anu selaku anu…
Begitulah inti dari pertemuan yang cukup singkat, santai, dan tanpa intimidasi. Alhamdulilah hingga kini tanah kosong di sebelah “sono” yang konon kabarnya milik suatu agama anu, aman-aman saja di tumbuhin semak belukar… Ndak ada tanda-tanda hendak dibangun tempat bilyar, bordil, bar, ato gereja…
Bertransformasi ke masa saat ini…
Saya denger ada masalah yang ndak kunjung kelar di mBogor. Yaitu kisruhnya gereja Yasmin. Kasus yang serut sengkarut bin amburadul tersebut udah sampe di tingkat MA. Dalam “pertandingan” hukum antara Yasmin vs Walikota ato pun warga mBogor MA memenangkan gugatan pihak Yasmin. Namun dalem hal inih walikota mBogor tetep bersikukuh TIDAK MENGIJINKAN adanya gereja di Yasmin.
Adu otot pun ndak terelakkan. FPI pun ikutan terjun payung membuat barikade mengusir jamaah gereja yang akan kebaktian. Kekisruhan makin menjadi manakala Kontras dan HAM dan entah tai kucing dan tai kebo mana lagi yang ikutan “jualan” kisruh tersebut. Tumpang tindih ndak karuan. Salah siapa..??
Ambil cara berpikir sederhana, kenapa gereja terebut bisa dibangun..?? Ato, kenapa setelah gereja tersebut kelar dibangun, masyarakat sekitar menolaknya..?? Bukankah untuk melengkapi perijinan harus disertai “persetujuan” dari warga setempat yang dibuktikan dengan copy KTP dan membubuhkan tanda tangan..?? Bukankah Gereja Yasmin memiliki seluruh bukti tersebut..?? Faktanya MA menguatkan mereka…
Sekarang masalahnya, kita mau bicara fakta hukum, ato “etika sosial” ??
Di suatu tempat bernama Kampung Sawah (mbekasi jugak), ada sepenggal jalan kira-kira sepanjang 5 km. Di ruas jalan sependek ituh berdiri 6 gereja berbeda merek. Bersaing dengan mesjid yang ndak kalah juga jumlahnya. Semuanya jualan agama, menjanjikan surga. Ada gereja Kristen Pasundan, GKJ Kramat, gereja HKBP dan laen-laen saya sampek lupa saking banyaknya.
(Soal gereja di sepanjang jalan Kampung Sawah inih sebenernya sayah punya videonya. Sayang saat mau saya unggah ke YouTube ndak isa karena kegedean file).
Kalo di Kampung Sawah semua agama bisa jualan dengan rukun damai, kenapa di Yasmin mBogor ndak isa..?? Take a conclusion by your self…
>> Mari Jumatan, Ki Sanak…

.


